Cara Pendaftaran Ulang Kartu Axis Terbaru 2017/2018

Inilah Cara untuk Melakukan Registrasi Ulang di Kartu Perdana AXIS Terbaru 2017/2018 dengan simpel dan cepat - Yak... Cara simpel untuk melaksanakan Registrasi pada kartu AXIS terbaru atau mungkin kalian ingin melaksanakan pendaftaran ulang untuk memenuhi himbauan dari kominfo pada tanggal 31 Oktober 2017 kemarin yang telah mencetuskan kepada semua pengguna kartu GSM Atau CDMA untuk melaksanakan pendaftaran ulang pada kartukalian biar pada tanggal 30 Frebuari 2018 nanti nomor penting anda tidak di blokir oleh server operator Axis.


Nah... berikut yaitu ulasan selengkapnya mengenai Cara Registrasi ulang kartu perdana Axis kalian biar mampu digunakan dengan bebas tanpa ada pemblokiran dari pihak pemberi layanan Axis.

Trik ini mampu bermanfaat bagi teman sekalian yang ingin melaksanakan Registrasi nomor gres atau pendaftaran ulang nomor axis lama kalian, dan untuk melaksanakan pendaftaran ini kalian mampu melakukannya dengan cara SMS, Online atau juga mampu langsung menuju ke gerai Axis kalau mungkin di daerah kalian dekat dengan Gerai Axis. Bagi pelanggan gres atau lama kalian tinggal kirim SMS dengan format dari Kartu Ktp dan Kartu KK dan mengirimkannya ke Nomor 4444.Berikut ulasan selengkapnya: 

Cara Melakukan Registrasi pada kartu Axis ke No: 4444 Terbaru 2017/2018

kalau kalian penggunaka kartu baru, maka ketika kalian pasang pada ponsel kalian maka biasanya akan langsung menuju ke Pengisian ID Outlet terus di lanjutkan dengan pengisian Nama, Tempat tanggal lahir, alamat, kota dan bla...bla..bla... yang gotong royong ketika kalian mengisinya tidak akan mampu mengaktifkan kebebasan kartu Axis kalian. namun hanya sebagai formalitas saja dan memang musti perlu dilakukan kalau kalian ingin mengaktifkan kartu gres kalian. jadi mugnkin kalian butuh ID Outlet yang jarang sekali diketahui oleh orang awam. kalian mampu mengisi ID Outlet dengan aba-aba ID Outlet daerah semarang yaitu 591714 dan tentunya dilanjutkan dengan pengisian lanjutannya.

setelah simpulan melaukan pendaftaran dengan metode di atas, ibarat kebijakan gres dari kominfo yang mengharuskan setiap pengguna no HP wajib mengkonfirmasi dengan Kartu Nik KTP dan Nik KK,maka sampai tahap di sini kartu kalian memang sudah aktif namun hanya terbatas pada panggilan darurat saja jadi belum mampu melaksanakan panggilan baru,atau SMS atau Internetan dll. Kalian musti melaksanakan Registrasi ulang pada kartu Axis Kalian menggunakan NIK KTP dan No KK. 

Cara Melakukan Registrasi Ulang di Kartu Axis ke 4444 Terbaru Himbauan Kominfo

Jadi semua pengguna gres atau pengguna lama wajib untuk melaksanakan Registrasi ulang pada Kartu perdana Axis kalian, Caranya lihat di bawah:

Kalian Ketik ULANG#Nik KTP#Nomor KK# dan Kalian kirim ke 4444 Via SMS. Contohnya: ULANG#00000011111#1111111122222# Dan kirim ke 4444
Atau kalau kalian pengguna kartu axis gres juga mampu langsung ibarat dibawah ini:

Kalian Ketik DAFTAR#Nik KTP#Nomor KK# dan kirim Ke 4444. Contohnya: DAFTAR#00000011111#11111112222# Kirim via SMS ke 4444 
Kominfo telah menegaskan bahwa semua musti melaksanakan pendaftaran gres atau ulang dengan metode diatas untuk mampu mengaktifkan layanan pertelokomunikasi yang ingin kalian gunakan ibarat Melakukan panggilan telephon, SMS, Internet, MMS, dan lain-lainnya yang menggunakan sarana nomor kartu telephone dan kalau mungkin mengabaikannya maka tentunya akan ada pemblokiran atau layanan yang terganggu pada nomor kartu Axis kalian.

Baca Juga:
- Cara Melakukan Registrasi ulang di Kartu Indosat Terbaru
- Cara Melakukan Registrasi Ulang Pada kartu Telkomsel Terbaru
- Cara Registrasi ulang pada kartu perdana TRI 3 Terbaru

Itulah sedikit ulasan mengenai Cara Untuk Melakukan Registrasi Ulang di kartu perdana AXIS Terbaru 2017/2018 yang mungkin mampu bermanfaat bagi teman sekalian yang sedang kesulitan untuk mengaktifkan kartu perdana Axis kalian yang gres atau lama spaya gak kena blokir dari kominfo.

0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Axis Terbaru 2017/2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel